Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Palangka Raya Harus Berani Tertibkan APK di Luar Zona

  • Oleh Rokim
  • 27 Desember 2018 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti melihat pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pemilu legislatif (Pileg) 2019 semrawut.

Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan zona pemasangan APK, namun aturan tersebut sepertinya banyak dilanggar para calon anggota legislatif (Caleg).

Alfian melihat kesemrawutan pemasangan APK tersebut karena dipasang tidak pada zona yang ditentukan. "Bahkan hampir setiap gang ada dipasang APK," tegas politisi Partai Gerinda ini, Kamis (27/12/2018).

Dia mencontohkan pemasangan di ruas Jalan Tjilik Riwut dari Bundaran Besar sampai Km 5. Di sepanjang jalan ini dia mendapati hampir disetiap gang terpasang baliho caleg. Karena itu dia meminta kepada Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) untuk menertibkannya.

Dia berharap Bawaslu tidak tegas saat pelaksanaan pilkada serentak 2018 saja, tapi saat pemilu 2019 ini harus lebih tegas lagi. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru