Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Kotim Diminta Taat Bayar Pajak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Januari 2019 - 19:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki, meminta masyarakat patuh dan taat dalam membayar pajak.

"Saya sangat mengharapkan agar masyarakat patuh dalam membayar pajak," ujar Marjuki, Kamis (3/1/2018).

Ia menuturkan, dana yang terkumpul dari pajak akan digunakan untuk membangun daerah. Sehingga yang merasakan manfaatnya tentu masyarakat Kotim sendiri.

Bahkan pajak juga berimplementasi terhadap kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan.

Sehingga jika seluruh masyarakat sadar dan taat dalam membayar pajak, pembangunan di Kotim dapat dilaksanakan dari berbagai macam sumber pendapatan.

"Mudah-mudahan di 2019 ini ketaatan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Sehingga pendapatan daerah semakin tinggi," harapnya.

Sementara itu, pada 2018 lalu, realisasi penerimaan 11 objek pajak di Kotim sudah melebihi target yang ditetapkan. Dengan total mencapai Rp69,192 miliar atau 119,58% dari target pemerintah sebesar Rp57,860 miliar. 

Sebanyak 11 objek pajak daerah yang dipungut selama 2018 yakni pajak perhotelan ditarget Rp2 miliar terealisasi Rp2,3 miliar atau 117,5%,  pajak restoran ditarget Rp4,25 miliar terealisasi Rp5,87 miliar atau 138,34%, pajak hiburan ditarget Rp1,22 miliar terealisasi Rp1,68 miliar atau 137,48%, pajak reklame ditarget Rp500 juta terealisasi Rp783 juta atau 156,68%, pajak penerangan jalan ditarget Rp19,60 miliar terealisasi Rp20,56 miliar. 

Kemudian, pajak mineral logam dan batuan ditarget Rp1,36 miliar terealisasi Rp2, 44 miliar atau 179,29%, pajak parkir ditarget Rp250 juta terealisasi Rp263 juta atau 113,20%, pajak air tanah ditarget Rp100 juta terealisasi Rp106 juta atau 106,15%, dan pajak sarang walet ditarget 250 juta terealisasi Rp343 juta atau 137,23%.

Hanya satu objek pajak yang tidak mencapai target yakni pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) ditarget Rp7,52 miliar terealisasi Rp6,43 miliar atau 85,55%. Sedangkan bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) yang ditarget Rp20,80 miliar terealisasi hingga Rp28,22 miliar atau 135,70%. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru