Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Bea Cukai Pulang Pisau Razia Tempat Hiburan Malam

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Januari 2019 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Pulang Pisau, yang bermarkas di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM).

Razia yang melibatkan 12 anggota itu dipimpin Kasubsi Penindakan Yudha. "Itu merupakan operasi rutin, pemeriksaan tempat penjualan eceran (TPE) di tempat hiburan malam," kata Yudha, Jumat (4/1/2019) petang.

Razia tersebut berlangsung pada Kamis (3/1/2019) malam. Ada sejumlah THM yang disambangi belasan petugas. "Pemeriksaan yang dilakukan yakni minuman beralkohol, dokumen pelengkap, perizinan, dan keaslian pita cukai," ungkapnya.

"Selain itu juga memeriksa pencatatan pemasukan dan pengeluaran minuman beralkohol," tuturnya.

Tujuan razia tersebut untuk mengukur tingkat kepatuhan tempat penjualan eceran terhadap peraturan dan perundang-undangan bea cukai. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru