Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria di Gumas Lakukan Pembunuhan karena Kesal

  • 08 Januari 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tepatnya di Dukuh Gahung Desa Sei Antai, Kecamatan Rungan Hulu. Penyebabnya, pelaku merasa kesal dengan korban.

Kapolsek Rungan Iptu Sugeng Purwanto mewakili Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, pembunuhan itu terjadi Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 23.00 WIB di dalam pondok milik Adenan kawasan Dukuh Gahung Desa Sei Antai Kecamatan Rungan Hulu.

Pelaku atas Aan alias Don (24 tahun) tega membunuh Did alias Dik (30 tahun) menggunakan satu kayu (penumbuk sayuran) dengan diameter lima centimeter terbuat dari kayu ulin. Pelaku membunuh korban dengan cara memukul ke arah kepala korban sebanyak empat kali. 

Pelaku pun ditangkap oleh aparat kepolisian, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 16.00 WIB di hutan belakang Desa Tumbang Baringei, Kecamatan Rungan. Tersangka saat ini menjalani proses hukum dan dijerat pasal 338 KUH Pidana dengam ancaman hukuman 15 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru