Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Masuk DPT, Sudah Punya E-KTP? Segera Mendaftar

  • Oleh Naco
  • 14 Januari 2019 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur mengajak seluruh masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) segera mendaftar.   


Komisioner KPU Kotim, M Rifqi Nasrullah mengatakan masyarakat yang memiliki KTP Elektronik atau E-KTP atau sudah melakukan perekaman namun belum masuk dalam DPT dapat segera mendaftar denfan masuk sebagai daftar pemilih khusus (DPK).

"Segera mendaftar agar terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 ini termasuk bagi yang ingin pindah memilih," kata Rifqi, Senin (14/1/2019).

Cara pendaftaran menurut Rifqi sudah mereka sampaikan melelalui berbagai pengumuman maupun pemberitahuan. Dengan mengecek data diri melalui aplikasi atau website KPU RI Pemilu 2019 atau melalui kontak service center pemilih Kotim. Kemudian melampirkan KTP atau KK setelah itu KPU akan mengkonfirmasi melalui WA atau email.

Dari data KPU Kotim total masyarakat yang masuk dalam DPT sebanyak 274.189 yang tersebar di 17 kecamatan atau 5 daerah pemilihan Kabupaten Kotim. Itu berdasarkan hasil rapat pleno terakhir KPU Kotim.

"274.189 pemilih itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi pada 11 Desember 2018 lalu," pungkas pria yang berlatar belakang megister hukum tersebut.(NACO/m)

Berita Terbaru