Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda Miras Masih Belum Jalan di Kotawaringin Timur

  • Oleh Naco
  • 27 Januari 2019 - 15:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana mendesak agar pemerintah daerah gencar menertibkan peredaran minuman keras (Miras). Pasalnya masih banyak peredaran Miras ilegal di Kotim.

Dia menilai ini akibat tidak jalannya Perda Miras. "Saya menilai penindakan di Kotim soal peredaran Miras masih lemah, padahal Perda sebagai instrumen hukumnya sudah lama disahkan," kata Syahbana, Minggu (27/1/2019).

Dia menyebut DPRD tidak ingin Perda yang sudah disepakati bersama itu hanya sekadar jadi macan kertas yang garangnya hanya teoritis tapi penindakan di lapangan minim.

"Ini sebagai aspirasi yang kami suarakan melihat fenomenal peredaran Miras yang tidak ada perubahan meski Perda yang katanya tegas itu sudah ada dan diberlakukan," ucapnya.

Menurutnya kalau banyak yang operasional toko dan warung Miras ilegal. Artinya penindakan yang dilakukan masih lemah. Dia belum mendengar ada razia Miras oleh Pemkab Kotim selama Perda baru itu disahkan.

Syahbana mengakui peredaran miras yang dijual bebas itu tidak sedikit yang menjadi konsumsi kalangan pelajar terutama miras produksi rumahan seperti arak atau ciu.

Bahkan dia menyebutkan kondisi demikian menjadi ancaman degradasi harapan daerah ini. Karena pengaruh dari itu banyak meninmbulkan tindakan negatif. (NACO/B-6)

Berita Terbaru