Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Kakek Aniaya Mantan Pacar

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Januari 2019 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Akibat menganiaya mantan pacar yang jauh lebih muda darinya, kakek bernama Em, 52, diringkus polisi.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Pahandut," kata Kapolsek AKP Sony Rizky Anugrah diwakili Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah, Senin (28/1/2019).

Rahis menuturkan, warga Jalan Rajawali III, Kota Palangka Raya, itu memukul korban, Wi, 24, menggunakan helm. Korban yang diketahui sebagai warga  Jalan Riau, mengalami luka di kepala.

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Luka di kepalanya sampai dijahit.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (25/1/2019) di Jalan Batam. Kemudian pelaku ditangkap anggota Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Panandut pada Minggu (27/1/2019). (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru