Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keterlibatan Masyarakat Sangat Diperlukan untuk Penyelarasan Visi Misi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Januari 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam penyelarasan visi misi serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah saat menyampaikan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Rancangan Peraturan Daerah (raperda) RPJMD 2018-2013 pada paripurna, Selasa (29/1/2019).

"Keterlibatan masyarakat merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan jangka menengah daerah lima tahun ke depan," katanya.

Hal ini mengingat RPJMD yang akan dirumuskan dan ditetapkan dengan peraturan daerah merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghantarkan masyarakat Kota Palangka Raya menuju masyarakat sejahtera, adil, dan makmur.

"Sebagai sebuah dokumen publik yang nantinya akan ditetapkan dalam sebuah perda, maka proses selanjutnya adalah menyampaikan rancangan RPJMD Kota Palangka Raya ke Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi," jelasnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 70 ayat 2 disebutkan bupati/wali kota menetapkan Raperda tentang RPJMD kabupaten/kota yang telah dievaluasi gubernur menjadi Perda kabupaten/kota tentang RPJMD kabupaten/kota paling lambat 6 bulan setelah bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota dilantik.

"Agar tercipta konsitensi dan sinkronasi dokumen rencana dan penganggaran maka beberapa hal perlu menjadi perhatian kita bersama," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru