Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lihat Polisi Datang, Sabu di Tangan Langsung Dilempar

  • Oleh Naco
  • 30 Januari 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka Sof tengah duduk santai bersama rekannya Rin alias Lam. Melihat polisi datang, Sof langsung membuang kotak sabu di tangannya.

Tapi, petugas Polsek Parenggean berhasil menemukan enam paket sabu dari tangan tersangka usai digeledah.

"Barang itu didapat dari Jul (berkas terpisah)," kata tersangka, Rabu (30/1/2019) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka diamankan di baraknya pada Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 23.30 WIB, di JalanKelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim. Dari tangannya turut diamankan plastik klip juga alat isap sabu.

Tersangka mengaku, mengonsumsi sabu bersama calon suaminya Jul, sebelum ditangkap.

Menurut penuturan janda itu, dia dan Jul sudah delapan bulan menggeluti usaha jual sabu itu. Sabu itu didapat dengan cara membeli dari SF.

Sabu itu diedarkan untuk sejumlah orang di wilayah sekitar. Adapun keuntungan jual sabu jika habis terjual, bisa mencapai Rp 5 juta.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-11)

Berita Terbaru