Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Politisi Gerindra Sebut Bawaslu Palangka Raya Jangan Ompong Soal Penertiban APK Caleg

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Januari 2019 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Politisi Gerindra Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti mengharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak "ompong" dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif (caleg).

"Kita mengharapkan Banwaslu harus tegas, jangan ompong dengan aturan yang dibuat. Jangan sampai banyak pelanggaran dalam pemasangan APK caleg," kata Alfian, Rabu (30/1/2019).

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini melihat masih ada APK yang terpasang di pohon dan tiang listrik, sementara hal itu melanggar aturan yang sudah tercantum dalam peraturan PKPU tentang pemasangan APK.

"Saya masih mendapati di beberapa titik Kota Palangka Raya adaAPK yang dipasang di pohon," tegasnya.

Bahkan KPU sudah menentukan lokasi pemasangan, namun banyak yang memasang tidak sesuai dengan lokasinya, sehingga itu berpengaruh dengan keindahan kota," ucapnya lagi.

Disetiap jalan Kota Palangka Raya saat ini memang sedang ramai-ramainya APK yang menampilkan foto caleg terpasang bagaikan pameran foto.

Kebanyakan memang dipasang dengan kayu penyangga, sesuai dengan aturan. Tapi bukan tidak mungkin ada saja yang melanggar aturan dengan memasang APK di tiang listrik atau di pohon-pohon sepanjang jalan Kota Cantik. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru