Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hampir Separoh Anggota DPRD Palangka Raya Tidak Hadiri Paripurna

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Januari 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hampir separoh dari 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya tidak menghadiri rapat paripurna yang dilaksanakan, Rabu (30/1/2019) pukul 14.00 WIB.

"Jumlah anggota DPRD adalah 30 orang, 17 orang hadir sementara 13 orang tidak hadir," kata Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah saat membacakan daftar hadir anggota dewan.

Jumlah yang tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palangka Raya ini terdiri dari 8 orang izin dan 5 orang dinas luar termasuk Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Chismes G Djaga.

"Berdasarkan peraturan, karena jumlah yang hadir lebih dari 50 persen anggota DPRD maka jumlah tercapai, dan rapat paripurna bisa dilaksanakan," ucap Siti Masmah.

Rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun sidang 2019 ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru