Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Lokasi Pelaku Gendam Beraksi di Sampit

  • 02 Februari 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Pelaku tindak pidana gendam beraksi di delapan lokasi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Korbannya mengalami kerugian bervariasi mulai dari belasan juta hingga puluhan juta rupiah.

”Para pelaku beraksi tidak hanya disatu lokasi. Yakni di Samuda, GOR Sampit, Islamic Center, depan BRI Samuda, Jalan Antasari Sampit, Taman Kota Sampit, dan lainnya,” ucak Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Sabtu (2/2/2019).

Dia menyampaikan bila ada masyarakat yang merasa menjadi korban gendam atau penipuan agar dapat segera melapor ke Polres Kotim.

”Sejauh ini kerugian yang dialami korban terhitung mencapai ratusan juta tepatnya sekitar Rp 116,5 juta. Mereka kami jerat Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tukasnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru