Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Elpiji 3 Kg Capai Rp 38 Ribu, Dinas Perdagangan Akan Sosialisasikan Surat Edaran Gubernur

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 04 Februari 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg yang seharusnya untuk masyarakat kecil saat ini mengalami lonjakan harga, bahkan mencapai Rp38 ribu.

Untuk menekan kenaikan harga tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran baru-baru ini mengeluarkan surat edaran terkait elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg yang hanya untuk masyarakat berpendapatan tidak tetap.

"Kita bekerja sama dengan Dinas ESDM untuk menyosialisasikan surat edaran Gubernur tersebut kepada masyarakat," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalteng, Jenta, Senin (4/2/2019).

Dalam surat edaran tersebut, Jenta menyebut, elpiji ukuran 3 Kg disediakan hanya untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau penghasilannya di bawah Rp1,5 juta per bulan.

"Dalam edaran tersebut, Gubernur juga mengingatkan untuk memberi pengawasan secara ketat kepada pangkalan elpiji," lanjutnya. (GAZALI/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru