Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembawa Hampir Seperempat Kilogram Sabu Hanya Kurir

  • 05 Februari 2019 - 16:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggagalkan peredaran 200 gram lebih sabu dengan tersangka berinsial SP. SP disebut hanya berperan sebagai kurir asal Surabaya, Jawa Timur.

Tersangka SP juga baru pertama kali menginjakan kakinya di Kota Sampit, Kalimantan Tengah, dan langsung menuju jeruji besi.

Penangkapan itu berawal, saat Satreskoba Polres Kotim mendapat informasi ada seseorang yang datang ke kota Sampit membawa sabu menggunakan transportasi air. Aparat pun langsung melakukan pengintaian.

"Tersangka datang dari pulau Jawa menggunakan kapal. Saat tiba di pelabuhan, anggota langsung menangkap nya," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat ekspos, Selasa (5/2/2019).

Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIb. Dari penggeledahan badan, aparat berhasil menemukan barang bukti 4 paket sabu. Sewaktu ditimbang, barang haram itu memiliki berat sekitar 2 ons.

"Dari tangan tersangka, diamankan sabu seberat 200,68 gram. Menurut keterangannya, hanya disuruh mengantarkan sabu ini ke seorang pembeli di Sampit," jelas Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru