Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Sosialisasikan Perbup Tenaga Kontrak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Februari 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018, tentang Tenaga Kontrak di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (6/2/2019). 

"Sosialisasi ini sebagai upaya agar tenaga kontrak mengetahui perbup baru. Sehingga tidak ada kesalahpahaman, seperti terkait pengupahan ataupun SK yang dikeluarkan nantinya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (6/2/2019). 

Sosialisasi itu seperti SK tenaga kontrak yang ditandatangani sekda. Semuanya berada di bawah BKD Kotim. Sehingga tidak diperbolehkan lagi SOPD melakukan perekrutan mandiri,

"SOPD tidak ada lagi yang merekrut tenaga kontrak. Semuanya harus melalui BKD," kata Halikinnor. 

Perbup tersebut mulai ditetapkan per 2019 ini. Semua data tenaga kontrak dikumpulkan. Bagi yang tidak disiplin, tidak melakukan pekerjaan dengan baik, dan perilakunya tidak baik, akan dipertimbangkan perpanjangan kontraknya. 

"Kami hanya akan memperpanjang kontrak yang benar-benar bekerja, bukan yang tidak disiplin," tegas Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru