Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Didor Polisi

  • 07 Februari 2019 - 00:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Ag, 31, Warga Jalan Kamboja, Kota Palangka Raya, terhenti setelah kaki kanannya dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian.

Pelaku ditangkap di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya pada Rabu (6/2/2019) malam.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya akan dibawa ke Polsek Pahandut untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku kami lumpuhkan karena mencoba melawan saat hendak ditangkap petugas," ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar.

Selain Ag, polisi turut mengamankan pelaku lainnya, RS, 23, warga Jalan Ahmad Yani. RS diduga turut membantu Ag dalam setiap melancarkan aksinya.

Proses menangkap kedua pelaku melibatkan anggota Unit Resmob Polres Palangka Raya dan Resmob Polsek Pahandut. (AGUS PRIYONO/B-3)

Berita Terbaru