Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nunggak Gaji Karyawan, Perusahaan Malaysia akan Lakukan Panen Terbatas 

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 Februari 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dua perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN-nya Malaysia yakni PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasara menghadapi persoalan pelik yakni tunggakan gaji karyawan hingga tunggakan pembayaran sisa hasil produksi (SHP) dengan nilai tunggakan mencapai puluhan miliar.

Setelah Pemkab Lamandau menyurati Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia pada Januari 2019 belum lama ini ada angin segar untuk solusi sementara khususnya dalam menyikapi tunggakan gaji karyawan, yakni manajemen perusahaan berencana melakukan panen terbatas.

Hal itu seperti diungkapkan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, Kamis (7/2/2019). Hendra memastikan, akhir pekan lalu dirinya telah bertemu langsung dengan direktur utama PT Gemareksa Mekarsari di Jakarta menyoal permasalahan Gemareksa tersebut.

Dari pertemuan itu, ada beberapa poin penting terkait solusi jangka pendek yang akan diambil SD akan mengatasi permasalahan keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasarana. 

"Setelah kita surati, akhirnya kita sudah dapat bertemu dengan Direktur Utama PT Gemareksa ydi jakarta. Ada beberapa  poin kaitan langkah jangka pendek, khususnya untuk mengatasi tunggakan gaji karyawan," ungkapnya.  

Hendra menjelaskan solusi jangka pendek itu antara lain manajemen PT Gemareksa di Lamandau diizinkan melakukan panen terbatas untuk menalangi gaji karyawannya sampai ada dana dari Malaysia masuk. 

"Dalam hal ini panen terbatas yang dimaksud bukan dilakukan oleh masyarakat atau karyawan perusahaan secara sendiri-sendiri. Tapi panen terbatas dilakukan oleh manajemen perusahaan," bebernya. 

Artinya pihak manajemen di Lamandau diberikan kewenangan untuk memanen buah. Kemudian, buah tersebut dijual ke PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang mau membeli secara tunai.

"Uangnya nantinya dimasukan rekening perusahaan di Lamandau. Selanjutnya digunakan untuk menalangi gaji karyawan. Kita berharap manajemen PT Gemareksa secepatnya melakukan panen terbatas, sehingga hak-hak (gaji) karyawan yang belum dibayar bisa segera diselesaikan," jelasnya. 

Sebelumnya, ratusan karyawan PT Gemareksa Mekarsari dan PT SHS sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lamandau meminta agar pemerintah daerah bisa ikut membantu mendorong agar perusahaan segera membayar gaji mereka. Tak hanya itu, karyawan juga sempat melakukan demontrasi di perusahaan. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru