Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Sambut Baik Perbup tentang Gaji PTT sesuai UMK

  • 11 Februari 2019 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas (DPRD Gumas) Iswan B Guna menyambut baik terbitnya Peraturan Bupati Gunung Mas No 4/2019 tentang Pemberian Gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

"Fraksi Demokrat menyambut baik perbup yang baru ini. Karena saya selaku ketua Fraksi Demokrat yang mengusulkan gaji PTT naik supaya sesuai UMK (upah minimum kabupaten)," terang Iswan melalui pesan What App," Senin (11/2/2019).

Iswan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang mendengar dan mengabulkan tuntutan anggota DPRD Gunung Mas terkait usulan gaji PTT sesuai UMK yang telah ditetapkan.

"Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan PTT bisa bekerja lebih giat lagi dalam melayani masyarakat dan meningkatkan disiplin kerja," harapnya.

Iswan meminta supaya Pemkab Gunung Mas cepat mengeluarkan SK PTT agar PTT dapat segera menerima gaji. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru