Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelajar Dihamili Kekasihnya Ngaku Pernah Diancam Pisau

  • Oleh Naco
  • 15 Februari 2019 - 11:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit- B, 22, pernah mengancam pelajar MTs yang masih berusia 16 tahun dengan pisau agar bisa menyetubuhinya.

Hal itu terungkap dari pengakuan korban saat hadir sebagai saksi bersama ibunya di persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Jumat (15/2/2019). Pengancaman itu, menurut korban terjadi lebih dari sekali.

"Pernah tiga kali korban mengaku diancam itu, namun kata terdakwa (B) itu tidak benar," kata Agung Adisetiyono, penasihat hukum B, Jumat (15/2/2019).

Menurut korban, lanjut Agung, pengancaman itu dilakukan saat terdakwa memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya hingga korban tidak bisa menolak.

Namun demikian,  perbuatan berikutnya mereka lakukan atas dasar suka sama suka di beberapa tempat. Mulai dari barak teman terdakwa di Kecamatan Baamang,  dan rencana Kebun Binatang di Kota Besi. (NACO/B-3)

Berita Terbaru