Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Catut Nama BNNK Kobar,  Pengguna Narkoba Diciduk Petugas

  • Oleh Wahyu Krida
  • 15 Februari 2019 - 19:54 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ulah AN warga Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memang keterlaluan.

 Ia mencatut nama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kobar agar disegani dan ditakuti oleh pengedar dan kurir narkoba. AN menyampaikan pada para pengedar dan kurir narkoba bahwa ia bisa memberikan rasa aman atas aktivitas jual beli narkoba, asalkan mereka memberikan narkoba jenis sabu gratis kepadanya.

Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna, Jumat (15/2019) menjelaskan, akhirnya ulah AN diketahui oleh petugas BNNK Kobar dan ia diciduk di rumahnya Kamis (14/02) malam. 

"Pengamanan ini merupakan tindak lanjut atas laporan saksi yang menyatakan bahwa AN menggunakan nama BNNK Kobar untuk mendapatkan keuntungan sendiri," jelas Wayan.

Menurut Wayan, pengakuan AN saat diperiksa petugas, ia menggunakan nama BNNK Kobar agar ditakuti di lingkungan pergaulannya dan memberikan rasa aman kepada temannya yang merupakan penyalahguna narkoba. 

"AN yang juga merupakan penyalahguna narkoba sering menjanjikan kepada kurir tempat AN membeli narkotika jenis sabu bahwa BNN tidak akan menangkap apabila memberi barang yang lebih banyak kepadanya," jelas Wayan.

Bahkan, lanjut Wayan, salah seorang perempuan yang menjadi penyalahguna narkoba mengaku pernah diancam oleh AN.

"Berdasarkan pernyataan saksi kepada petugas BNN, AN pernah mengaku sebagai orang kepercayaan BNNK Kobar. Kepada perempuan penyalahguna narkotika tersebut, ia mengancam agar menuruti keinginannya AN jika ingin aman dari BNNK Kobar," jelas Wayan.

Menurut Wayan, pascaditangkap dan dilakukan tes urine oleh  petugas, hasilnya diketahui bahwa AN positif mengonsumsi amphetamin dan methampetamin. 

"Kepada masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh AN atau mengetahui ada oknum lain yang menyalahgunakan nama BNNK Kobar diharapkan segera melaporkan ke kantor BNNK Kobar di Jalan Pakunegara No 32, Kelurahan Raja, Pangkalan Bun," jelas Wayan.

Berita Terbaru