Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Kerja Pansus DPRD Kotim akan Disampaikan ke Pemprov

  • Oleh Naco
  • 20 Februari 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mengatakan, rencana tata tertib DPRD Kotim sudah selesai dibahas. 

Rencananya, hasil kerja panitia khusus (pansus) tatib DPRD itu akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng. Tatib itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang  Pedoman penyusunan Tatib DPRD.

Menurut Dadang, Kamis (20/2/2019) tatib itu akan dikonsultasikan, itu  merupakan jadi landasan  dan pedoman DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.  

"Tatib ini juga mengatur ketentuan lain termasuk didalamnya adalah soal pergantian kepala daerah. Dalam tatib itu DPRD diberikan kewenangan untuk memilih kepala daerah yang terhenti dalam masa jabatan yang lebih dari 18 bulan," kata Dadang, Rabu (20/2/2019)

Tatib itu kata dia tunggakan 2018. Mestinya 6 bulan sejak diundangkan PP itu  harus ditindaklanjuti melalui perda ini. Bahkan DPRD sudah disurati perihal ini. Namum demikin itu bukan kesalahan dari DPRD.

"Tinggal selangkah lagi selesai, saya berharap setelah proses di Provinsi ini Perda ini segera kita sahkan. Agar cepat selesai," pungkas politisi Partai Amanat Nasional itu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru