Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan BBM dengan Keuntungan Rp10 Juta

  • Oleh Naco
  • 21 Februari 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa penggelapan bahan bakar minyak jenis Petro, MN menyebutkan kalau minyak yang ia gelapkan mencapai 12.864 liter. Dari penggelapan itu ia mendapat keuntungan hingga Rp10 juta.

"Kalau yang untuk saya saja Rp10 juta, hasilnya termasuk buat beli velg motor saya," kata terdakwa dalam sidang, Kamisn(21/2/2019) yang dipimpin hakim Ega Shaktiana.

Perbuatan itu ia lakukan sejak 2017 hingga Oktober 2018 di PT KKP 2 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang. Ia mengambil minyak untuk truk melebihi order.  Hasilnya tidak ia nikmati sendiri, namun juga dengan rekan-rekannya.

Tanpa ia duga dilakukan audit hingga akhirnya perbuatannya diketahui hingga ditemukan penggunaan minyak yang melebihi order mencapai jumlah tersebut.

Tiap melakukan perbuatannya tersebut ia tidak banyak mengambil minyak. Bahkan terkadang hanya mengambil sekitar 20 liter. Akan tetapi jumlah itu makin bertambah sejak ia melakukannya pada 2017.

Bahan bakar itu ia jual dengan para sopir truk yang membutuhkan minyak tersebut. Akibat perbuatannya itu ia didakwa Jaksa Rahmi Amalia dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

"Jangan lagi diulangi, bu jaksa pekan depan tuntutan ya," tegas hakim.(NACO/B-2)

Berita Terbaru