Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Sabu dari Pontianak, Transaksi di Sukamara

  • Oleh Naco
  • 22 Februari 2019 - 09:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - T alias U mendapatkan sabu dari Pontianak, Kalimantam Barat. Namun sabu itu tidak langsung diambil di sana, tapi transaksinya di Kabupaten Sukamara.

"Pengakuannya sabu itu diambil di Sukamara. Bandar dari Pontianak mengantar ke sana," kata anggota Satreskoba Polres Kotim, Yudi W saat menjadi saksi bersama rekannya Devi.

Dalam keterangan keduanya, Jumat (22/2/2019) terdakwa dari Sampit langsung ke Sukamara. Hingga terdakwa diamankan di barak yang ditempatinya di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut polisi, terdakwa diamankan Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangannya diamankan 1 kantong sabu yang belum sempat terjual.

"Saat kami ke baraknya bukan terdakwa yang membuka pintu, setelah itu kami masuk dam menggeledahnya hingga kami temukan sabu," ucap anggota polisi itu.

Pria yang tidak tamat SMA ini oleh jaksa Arie Kesumawati didakwa Pasal 114 ayat 1 juno Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sidang dilanjutkan pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, karena saat panggilan pertama masih ada saksi yang belum hadir. (NACO/B-6)

Berita Terbaru