Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Sadis di Gunung Mas

  • 22 Februari 2019 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pelaku pembunuhan sadis terhadap Hipran (35), di Jalan Lintas Mantaha, sekitar Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Senin (18/2/2019), diringkus anggota Polsek Kurun.

Kapolsek Kurun Ipda Noviandhi WB mewakili Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, tersangka atas nama Bro (22) ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

Tepatnya pada Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Buser Polres Gumas dan Polsek Kurun mengintai tempat persembunyian pelaku.

Tersangka Bro kemudian ditangkap pada Jumat (22/2/2019) pukul 04.00 WIB di pondok persembunyiannya di dalam hutan pinggir Sungai Mentaring, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat memberikan perlawanan dengan menggunakan parang.

"Untuk melindungi anggota, tersangka terpaksa dilumpuhkan tepat di kakinya," terang dia.

Adapun motif pembunuhan karena pelaku kesal dan jengkel melihat kelakuan korban yang menantang tersangka untuk bermain biliar, dan duel sembari menunjukkan badik di pinggangnya.

Tersangka dijerat pasal 338 juncto pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-11)

Berita Terbaru