Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Ucapan Korban Sebelum Dikeroyok Enam Rekannya Hingga Tewas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Februari 2019 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Ahmad Budi Martono didampingi Kapolsek Selat, AKP Johari Fitri Casdy, Minggu (24/2/2019), menceritakan kronologis penganiayaan dan pengeroyokan yang menewaskan Fadli Rahman (23), warga Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Adapun enam tersangka yang diamankan. Semuanya rekan korban sendiri, yakni HS (22), MH (19), LPH (26),  PS (22), dan pelaku lainnya berusia 18 dan 17.

Awal mulanya, korban dan pelaku sempat berpesta minuman keras jenis ciu dan topi miring di rumah tersangka PS, di Kelurahan Selat Tengah, Senin (18/2/2019) dinihari.

"Kemudian, korban mengatakan kepada salah satu pelaku JS, dengan kalimat, taguhkah ikam (Tahan pukul atau tusuk)," kata AKP Ahmad Budi Martono.

Mendengar perkataan korban, tersangka JS langsung menantang korban berkelahi di depan rumah.

"Kemudian, terjadi perkelahian antara korban dan JS di depan pintu rumah tersebut. Saat itu korban memegang senjata tajam jenis keris," katanya.

Melihat korban memegang senjata tajam, pelaku lainnya turut mengeroyok dan memukul bagian kepala belakang korban dengan tangan kosong. Sementara tersangka PS menusuk korban dengan senjata tajam sebanyak tiga kali mengenai pinggangnya.

"Karena kalah jumlah, dan mendapatkan pukulan serta tusukan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.

Melihat korban tak bernyawa, tersangka membuang jasad korban ke sungai dari atas jembatan Pulau Petak. Korban ditemukan tiga hari kemudian, di aliran anak sungai Desa Tamban Selatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru