Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsmas Pastikan Tidak Ada Pungli di Sekolah Ini

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Februari 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, Thoeseng T.T Asang menegaskan tidak ada pungutan liar di SMKN 3 Palangka Raya. Penegasan tersebut sebagai jawaban atas dugaan-dugaan yang sempat menjadi perbincangan di kalangan netizen.

“Intinya di sekolah itu tidak ada pungutan liar dari OSIS,” kata Thoeseng T.T Asang, Minggu (24/2/2019).

Ia menuturkan, Ombudsman mulanya menerima laporan dari salah satu wali murid terkait dengan sumbangan untuk kegiatan OSIS. Sebelumnya, pihak OSIS juga sudah berkoordinasi dengan tenaga pendidik.

“Kemudian dibagikan ke siswa dan sampailah ke orang tua mereka. Namun ada salah satu wali murid yang keberatan kemudian melapor ke Ombudsman,” ungkapnya.

Ia menambahkan, surat undangan tersebut sempat diposting di facebook sehingga memunculkan pro dan kontra hingga menjadi viral.

Selanjutnya, pada Jumat (22/2/2019), Ombudsman melakukan pertemuan dengan pelapor dan terlapor. Setelah berkumpul, bentuk keberatan hanya terletak pada bagian tertentu termasuk nilai rincian biaya sebesar Rp150 ribu.

“Setelah kami koreksi, apabila itu sumbagan yang ditentukan nominalnya dan berjangka maka masuk kategori pungli. Lalu mereka dari OSIS berterimakasih ke kita sehingga dalam surat nanti tidak membuat nominal.”

“Jadi itu hanya masih undangan saja. Intinya adalah tidak ada pungli di sekolah tersebut,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru