Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Segera Evaluasi Penerapan Parkir Elektronik di PPM

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Februari 2019 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengevaluasi penerapan parkir elektronik atau e-parking di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Kota Sampit.

Evaluasi dilakukan setelah ada keluhan dari pedagang pasar ikan yang menganggap pendapatan mereka menurun setelah adanya penerapan alat tersebut.

"Adanya keluhan tersebut, maka kami akan melakukan evaluasi kembali. Apakah memang benar adanya e-parking tersebut menurunkan pendapatan pedagang atau tidak," ujar Bupati Kotim Supian Senin (25/2/2019).

Bupati menganggap bahwa tidak ada bedanya tarif parkir elektronik dengan parkir biasa. Meskipun begitu, Bupati tetap akan mengkaji ulang. Apakah memang parkir sebelumnya lebih murah dari e-parking. Jika hal itu terjadi, nantinya akan ada pembenahan. 

"Saya cuma mau nanya, apakah lebih murah parkir biasa atau e-parking Kalau memang lebih mahal e-parking, berapa selisih harganya biar menjadi bahan evaluasi kami," kata Bupati.

"Nanti kami coba stop sementara, apakah pendapatan pedagang akan kembali meningkat atau tidak Karena saat saya ke PPM awal bulan lalu, pedagang sudah mengeluhkan pendapatan menurun. Dan meminta agar Pasar Mangkikit tidak buka 24 jam," tegas Supian Hadi.

Bupati menjanjikan, bila dari hasil pengkajian diketahui bahwa e-parking memberikan dampak negatif terhadap pendapatan pedagang, maka akan distop. Namun untuk peralatan tidak boleh dirusak. Karena hal itu bakal melanggar hukum. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru