Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Ajukan Raperda Inovasi Daerah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Februari 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya dengan agenda Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Empat Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya, Kamis (28/2/1019).

"Raperda Inovasi Daerah ini dengan SOPD pemrakarsa yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya," katanya.

Raperda tentang inovasi daerah ini sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan dan mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kita mengajukan empat raperda untuk dibahas lebih lanjut oleh tim pembahasan DPRD bersama instansi terkait dan salah satunya Raperda tentang inovasi daerah ini," kata Umi lagi.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini memimpin jalannya rapat paripurna. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru