Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Raperda Diajukan Pemko akan Segera Dibahas DPRD Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Februari 2019 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan keempat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kamis (28/2/2019) akan segera dibahas.

"Ini akan langsung dibahas dalam masa sidang ini juga," katanya. Hal ini disampaikannya mengikuti rapat paripurna.

"Tapi kita belum lihat bagaimana mekanismenya apakah ini akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) atau oleh tim Bapemperda sendiri," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan empat Raperda yang akan disampaikan untuk dilakukan pembahasan pada masa sidang ini menurut skala prioritas dan telah siap untuk dibahas yaitu pertama, Raperda tentang inovasi daerah dengan SOPD pemrakarsa yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya.

Kedua Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya dengan SOPD pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya.

"Lalu Raperda tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dengan SOPD pemrakarsa Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya," tambahnya.

Yang terakhir, Raperda tentang pengelolaan pertamanan dengan SOPD pemrakarsa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru