Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertama Mencuri Sarang Walet Hanya Dikasih Rp500 Ribu

  • Oleh Naco
  • 05 Maret 2019 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pencurian sarang walet yang masih berumur 16 tahun itu membobol bangunan walet milik Herman sudah kedua kalinya. Bahkan, pada aksinya yang pertama, ia hanya diberi Rp500 ribu saja.

"Pertama itu berhasil dapat banyak, sekantongan besar tapi diberi cuma Rp500 ribu saja," ucap tersangka, Selasa (5/3/2019).

Warga Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini harus berurusan dengan hukum lantaran membobol bangunan walet milik korban Herman pada Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Iskandar depan Pasar PPM Sampit, Kabupaten Kotim.

Ia mencuri bersama Aw alias Ra. Saat melancarkan aksinya, kedua tersangka memanjat terlebih dahulu dan masuk lewat lubang monyetan walet.

"Sebenarnya 3 kali ke lokasi itu, tapi pertama tidak berhasil karena waktu itu saya turun," kata remaja tersebut saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

Ia menceritakan, saat itu ia sempat menolak ajakan Rama karena perbuatan pertama uang hasil penjualan sarang walet yang diberikan tidak sesuai.

Karena butuh uang, ia akhirnya menerima ajakan itu. Namun oleh korban bangunan walet itu dipasang alarm. "Kalau yang mengotakinya Rama itu. Dia yang punya ide," pungkas pria yang dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP itu. (NACO/B-2)

Berita Terbaru