Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Berharap Larangan Ekspor Rotan Direvisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Maret 2019 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) hingga saat ini sangat mengharapkan agar pemerintah pusat merevisi larangan ekspor rotan keluar negeri. Karena rotan merupakan budidaya.

"Kami sangat berharap agar larangan ekspor rotan itu direvisi atau dicabut. Karena dampaknya sangat besar bagi ekonomi masyarakat di Kotim, terutama petani rotan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Rabu (6/3/2019). 

Adanya larangan ekspor tersebut, karena rotan dianggap hasil hutan ikutan. Namun kenyataan di lapangan, terutama di Kotim, rotan merupakan hasil budidaya petani.

Hal itu tidak dipahami oleh pemerintah pusat, karena rotan ditanam dan dipanen oleh petani di Kotim. Sehingga jika dibuka larangan ekspor, secara otomatis harga akan kembali naik dan pendapatan petani akan kembali meningkat.

"Kami berharap hal itu bisa terwujud, sehingga petani Kotim tidak lagi mengeluh dengan harga rotan yang saat ini sangat murah," harap Halikinnor. 

Saat ini rotan boleh saja diekspor ke luar negeri, dengan persyaratan bahan jadi atau setengah jadi. Sehingga hal itu akan sulit dilakukan. Apalagi produksi rotan di daerah ini cukup tinggi. Sehingga tentu akan melebih kebutuhan yang ada. 

"Saya juga sangat berterimakasih kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Sampit yang sudah menjembatani masalah tersebut. Pemkab Kotim siap mendukung dan menyiapkan apa saja yang dibutuhkan terkait pemberkasan dsn lainnya," ungkap Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru