Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jika Terbukti BNNP Pastikan Napi Lapas Sampit Disidangkan Kembali

  • 12 Maret 2019 - 07:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan jika narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Sampit akan disidangkan kembali jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas, yang juga turut menyeret salah seorang sipir.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada, Selasa (12/32019).

"Saat ini napi kami bon dari Lapas sampit untuk diambil keterangannya. Kalau benar dia terbukti tentu akan kami proses hukum kembali," ujar I Made.

Ia menambahkan, jika dengan menyidangkan kembali napi yang sudah terbukti keterlibatannya dalam jaringan pengendalian dan peredaran narkoba dari dalam lapàs ke Pengadilan, akan membuktikan bahwa siapapun di Indonesia tidak kebal hukum.

"Kalau untuk pengalihan isu, atau apapun itu terserah saja. Karena saat ini masih dalam pengembangan. Kalau memang benar terbukti pasti akan kami sidangkan kembali, dan secara otomatis masa hukumannya akan bertambah sesuai putusan persidangan," pungkasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru