Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Amankan Sabu Bernilai Miliaran Rupiah

  • 12 Maret 2019 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim mengamankan sabu bernilai miliaran rupiah. Tercatat dari bulan Januari hingga Maret 2019 sedikitnya ada 29 kasus yang berhasil diungkap. 36 orang dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran narkotika bukan tanaman jenis sabu maupun ekstasi.

Dari tangan 36 tersangka ini didapat barang bukti sabu seberat 557,46 gram. Sementara pil extacy berjumlah 7 butir dengan berat 1,95 gram. Dalam kasus ini tidak ditemukan narkotika lainnya seperti ganja maupun obat Charnophen.

"Sabu rata-rata dijual seharga Rp2 juta per gram. Jika ditotalkan seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selama tiga bulan terakhir ini memiliki nilai yang cukup tinggi, yakni Rp1.115.280.000," sebut Ps Kasat Reskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (14/3/2019).

Selain tangkapan Polres Kotim, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) juga berhasil mengamankan sabu sebanyak 1,3 kg. Rinciannya, pada Sabtu (19/1/2019) lalu, BNNP Kalteng mengamankan sabu seberat 1 kg dari tersangka Supian yang ditangkap di Jalan Suli, Kompleks Pepabri, Sampit, Kotim.

BNNP Kalteng juga mengamankan 350 gram sabu di Bandara H Asan Sampit, yang diduga turut melibatkan seorang sipir Lapas Kelas IIB Sampit berinisial KT. Selain KT, pelaku lainnya yang turut diamankan yakni AI, D, dan N.

"Kami akan berusaha memberantas peredaran narkoba hingga habis. Jangan sampai merusak generasi penerus bangsa. Kami perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat," tukas Ps Kasatreskoba Polres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru