Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kapuas Sosialisasikan Pemilu 2019 di RSUD Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Maret 2019 - 14:18 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melalui Relawan Demokrasi Pemilu 2019 atau Basis Berkebutuhan Khusus Relasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas sosialisasikan Pemilu 2019 di Aula RSUD Kapuas.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kapuas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Adi Resido. Ia mengatakan, warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib mengikuti Pemilu pada 17 April 2019. 

“Pada tahun ini yang dipilih di Pemilu 2019 adalah presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD. Kecuali DKI Jakarta, yang hanya empat kertas suara tanpa DPRD kota atau kabupaten,” ucap Adi kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Lebih lanjut ia juga menerangkan, ada lima surat suara yang warnanya berbeda-beda yaitu Abu-abu Kertas suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Kuning Kertas suara untuk memilih anggota DPR RI, Merah Kertas suara untuk memilih anggota DPD RI, Biru Kertas suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi, dan Hijau Kertas suara untuk memilih DPRD Kota atau Kabupaten.

"Jadi harapannya para pegawai RSUD Kapuas dapat berpartisipasi dalam Pemilu," ucapnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pihak RSUD Kapuas mengusulkan, untuk pasien rawat inap RSUD Kapuas yang pada saat pelaksanaan Pemilu tidak dapat ke TPS. 

"Akan dilakukan koordinasi dari petugas KPU beserta saksinya agar mendatangi pasien dan keluarganya supaya dapat menggunakan hak pilihnya sehingga tidak golput karena sakit," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru