Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Total Barang Bukti Diamanan dari 5 Budak Sabu 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Maret 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar merilis hasil tangkapan penyalahguna narkoba di wilayah hukumnya. 

Kapolres menyebut, ada lima tersangka yang diamankan dengan total barang bukti 1 gram. 

"Mereka semua rata-rata pemakai. Ada yang satu jaringan dan ada yang terpisah," kata Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Mahmud dan Kasat Reserse Narkoba AKP Yonals, Kamis (14/3/2019). 

Meski jaringan terpisah, sabu yang diperoleh mereka bersumber dari jaringan yang ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun, para tersangka menyebut keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba baru saja dilakukan. 

"Pengakuannya mereka pemain baru. Untuk selanjutnya, anggota masih menyelidiki jaringan mereka lainnya," tutur kapolres.

Lima tersangka budak sabu yang ditangkap itu yakni Sup (28) warga Jalarn Meranti, MS (29) warga Jalan Cemara Labat II, Hen (29) warga Simpang Panglima Batur, Ag (37) warga Jalan Kalibata dan ES (29) warga Jalan Cemara Labat II.

Saat ini, mereka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. (BUDI YUUANTO/m)

Berita Terbaru