Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penampakan Pelaku Pencuri Motor di Jalan Jati

  • 15 Maret 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) telah diamankan anggota Polsek Pahandut, Jumat (15/3/2019).

Ini diungkapkan oleh Kapolsek Pahandut AKP Sony Anugrah saat konferensi pers terkait penangkapan pelaku curanmor ini.

Pelaku bernama Per (20) yang sebelumnya beraksi di Jalan Jati, Gang Majapahit, Perumahan Kalikuning, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya pada Rabu (13/3/2019).

Saat itu pelaku menggondol dua sepeda motor jenis Yamaha R 15. Dalam aksinya pelaku berkomplot dengan tiga temannya bernama Jok, Hap, dan Her yang hingga kini masih buron.

"Kami telah mengamankan seorang pelaku curanmor beberapa waktu lalu di Jalan Jati. Dalam aksinya pelaku ini  melakukan aksinya bersama tiga rekannya yang lain dan hingga kini ketiganya masih dalam pengejaran," ujar Sony Anugrah.

Polisi juga turut mengamankan, 1 buah ponsel, 1 buah tas. Kemudian ada 3 buah kunci T dan 2 kunci segitiga yang sudah dimodifikasi yang digunakan pelaku untuk membobol lubang kunci motor yang menjadi targetnya.

Pelaku Per diancam Pasal 363 ayat 2 dengan hukuman paling lamà 9 tahun penjara. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru