Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator: Mempekerjakan TKA Berdampak Pada Transformasi Kemampuan untuk Pekerja Lokal

  • Oleh Ramadani
  • 25 Maret 2019 - 23:12 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan TKA untuk ditetapkan menjadi perda, melalui rapat paripurna, Senin (25/3/2019).

Dalam kesempatannya, juru bicara fraksi Demokrat, Rujana Anggraini mengatakan, retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Selain itu, dengan mempekerjakan TKA juga dapat memberikan dampak tranformasi skill atau kemampuan untuk tenaga kerja lokal,” katanya saat membacakan pendapat akhir fraksi.

Rujana menyampaikan, perlu selektif dalam perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing, dengan melihat kemampuan dan keahlian dengan mempertimbangkan potensi pekerja lokal, dengan keahlian yang sama.

Selain itu juga, pemkab diharapkan mengoptimalkan peran dan sumber daya manusia (SDM) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tertentu, untuk melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran terhadap perda tersebut. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru