Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sistem Zonasi, Sekolah Wajib Menerima Masyarakat di Sekitar Sekolah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 02 April 2019 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menegaskan, dengan penerapan sistem zonasi, sekolah wajib menerima  seluruh masyarakat yang berada di sekitar sekolah tersebut.

“Dengan zonasi maka masyarakat yang ada di sekitar sekolah harus diterima,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Slamet Winaryo, Selasa (2/4/2019).

Tetapi, lanjut dia, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selain zonasi pihaknya juga akan menerapkan kombinasi bobot nilai siswa. 

Siswa dengan nilai akademik tinggi dapat lebih leluasa memilih sekolah yang dikehendaki, walaupun dengan pertimbangan zonasi. Sehingga, lanjut Slamet, mereka yang tidak dekat dengan sekolah juga memiliki kesempatan lebih luas untuk memilih sekolah yang diminati. 

“Maka nanti akan muncul keadilan di sana. Mereka yang tinggal jauh dari sekolah tidak pesimis,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru