Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Simpan Sabu di Rokok, Rekannya Diselipkan di Pinggang

  • Oleh Naco
  • 05 April 2019 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Sya alias Sa, ASN di lingkungan Pemkab Kotim ini kedapatan menyimpan sabu bersama rekannya MM alias La.

Saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit Jumat (5/4/2019) mendengarkan keterangan saksi ketua RW, Samsul Efendi terungkap kalau Sa diamankan saat petugas menemukan sabu di kotak rokok miliknya.

Lanjut saksi di lokasi kejadian Sa bersama rekannya La yang turut diamankan menyimpan sabu yang diselipkan di pinggangnya.

"Waktu itu saya diminta untuk menyaksikan penggeledahan dan dari mereka berdua ditemukan sabu 1 dapat di kotak rokok dari Sa, sementara dari La diamankan di pinggangnya," kata saksi.

Keterangan saksi tidak dibantah oleh keduanya yang diamankan di Jalan Iskandar, Kecamatan MB Ketapang pukul 14.00 WIB Rabu (9/1/2019).

Dari hasil penggeledahan petugas kepolisian selain mengamankan sabu turut diamankan barang bukti lain berupa pipet kaca yang berisi sabu, pipet kaca, korek api, botol kaca 2 buah, bungkus kotak rokok dan satu buah ponsel.

Usai keterangan saksi tersebut majelis hakim yang diketuai oleh Muslim Setiawan menunda sidang, pasalnya masih ada saksi yang masih belum dihadirkan oleh jaksa dalam perkara tersebut. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru