Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jumlah dan Sebaran TPS di Kabupaten Gunung Mas

  • Oleh Magang 1
  • 07 April 2019 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas, Anlekar Sigap mengatakan pada pemilu 17 April 2019 ada 366 tempat pemungutan suara (TPS).

“Di Kecamatan Kurun ada 78 TPS tersebar di 15 desa atau kelurahan dan Kecamatan Tewah ada 62 TPS tersebar di 16 desa dan kelurahan,” ungkap Anlekar, Minggu (7/4/2019).

Di Kecamatan Manuhing ada 33 TPS tersebar di 12 desa, Kecamatan Rungan 30 TPS tersebar di 14 desa, Kecamatan Kahayan Hulu Utara 27 TPS tersebar di 12 desa.

Kecamatan Rungan Barat 23 TPS tersebar di 11 desa, Kecamatan Sepang 22 TPS tersebar di 7 desa, Kecamatan Rungan Hulu 21 TPS tersebar di 9 desa.

Di Kecamatan Mihing Raya 20 TPS tersebar di 6 desa, Kecamatan Manuhing Raya 20 TPS tersebar di 6 desa, Kecamatan Damang Batu 16 TPS tersebar di 8 desa, dan Kecamatan Miri Manasa 14 TPS tersebar di 11 desa.

“Ada juga penambahan TPS berbasis daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak satu TPS di Desa Bereng Malaka, Kecamatan Rungan,” pungkasnya. (MAGANG 1/B-6)

Berita Terbaru