Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kalteng: Peserta Pemilu Terbukti Lakukan Politik Uang akan Dikenakan Sanksi Administrasi 

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 12 April 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Satriadi mewanti-wanti kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan praktik politik uang.

Satriadi menyebut, jika nantinya ada peserta pemilu yang terbukti melakukan praktik politik uang, pihaknya akan tegas melakukan sanksi berupa administrasi.

"Sanksi administrasi ini berupa pembatalan peserta pemilu meskipun tetapkan dan menduduki kursi legislatif," ujarnya, Jumat (12/4/2019).

Peserta pemilu yang kedapan melalukan praktik uang juga bakal mendapat sanksi berupa pidana penjara.

Satriadi menyebut, memasuki masa tenang kampanye yang jatuh pada 14,15 hingga 16 Arpil 2019 bakal siaga melakukan patroli pengawasan politik uang.

Dia memaparkan, masa tenang kampanye adalah fase krusial mengingat sering terjadi pelanggaran, khususnya praktik politik uang.

"Politik uang sangat melecehkan kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusian," imbuhnya. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru