Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Lokasi Tambang

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 April 2019 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Mantangai mengamankan seorang pemuda berinisial RS (24), warga Desa Penda Ketapi Kecamatan Kapuas Barat atas kasus penganiayaan dan pembacokan.

Peristiwa itu dilakukan pelaku terhadap korban Hartono (38) di lokasi tambang, Desa Bukit Batu, RT 03, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Korban mengalami luka di telapak tangan kanan, dan di bagian perut sebelah kiri, hingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Danau Rawah. 

"Penganiayaan itu terjadi kemarin (Sabtu, 13/4/2019). Pelakunya bersama barang bukti berupa sebilah mandau sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono, Minggu (14/4/2019).

Adapun kronologis kejadian di lokasi tambang Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai bermula saat korban mendatangi pelaku dengan maksud menegurnya, agar tidak bekerja di lahan tersebut. Sebab, lahan tersebut telah dibeli korban.

"Pelaku kemudian marah dan membacok korban menggunakan mandau," kata Budi.

Setelah itu, korban dibawa saksi menuju ke Puskesmas Danau Rawah untuk mendapatkan perawatan.

"Korban kemudian melaporkan ke pos pam Bagugus Polsek Mantangai terkait peristiwa yang dialaminya, hingga pelaku diamankan," tegasnya.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru