Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata KPU Palangka Raya tentang Tertukarnya Surat Suara

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 17 April 2019 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Palangka Raya diwarnai dengan insiden tertukarnya surat suara dapil dua dan dapil tiga.

Terpantau, setidaknya ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami masalah ini.

Menanggpi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngismatul Choiriah hanya meminta TPS yang surat suaranya tertukar untuk berkoordinasi dengan saling menukarkan surat suara.

"Surat suara yang tertukar dapil sudah kami minta Panitia Pemungut Suara (PPS) untuk mobile saling bertukar kembali," tutur Ngismatul, Rabu (17/4/2019).

Dia mengakui terkait tertukarnya surat suara tersebut sudah dilaporkan oleh KPPS ke pihaknya di KPU Kota Palangka Raya.

"Itu (surat suara tertukar) dilaporkan ke kami. Dapil dua dan dapil tiga tertukar di dua TPS," ucapnya. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru