Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua KPPS: Kesalahan Ada Pada KPU Palangka Raya

  • 17 April 2019 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kesalahan dalam pengantaran surat suara di TPS 017 tersebut dinilai merupakan kesalahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya. Hal itu diungkapkan Ketua KPPS 017 Diman, kepada Borneonews, Rabu (17/4/2019).

Diman mengatakan jika kesalahan berada di tangan KPU lantaran saat pengiriman logistik, surat suara berada di dalam kotak suara.

"KPU yang memasukan surat suaranya. Kemudian kami juga tidak sempat mengecek lagi jika ada kesalahan," ujarnya.

Dia menambahkan jika adanya kekeliruan tersebut, baru disadari ketika ada ada salah seorang pemilih hendak memilih calon pilihannya, namun nama calon pilihannya itu tidak ada di surat suara.

"Surat suara ada 8 yang sudah tercoblos. Sarldar ada kesalahan itu saat pencoblos ke-9," pungkasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru