Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rekpitulasi Kawasan Padat Penduduk, KPU Palangka Raya Rencanakan Sistem Kelompok

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 18 April 2019 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Menghadapi rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan di wilayah yang padat penduduk, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya merencanakan sistem kelompok.

Kawasan padat yang direncanakan menggunakan sistem ini adalah Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut.

“Jekan Raya dan Pahandut memiliki banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi kami membentuk kelompok untuk proses rekapitulasinya,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriah, Kamis (18/4/2019).

Ia menilai jika tidak dibentuk kelompok kelompok jumlah surat suara dari ratusan TPS akan memerlukan waktu yang panjang, apalagi dengan surat suara tiap kelurahan yang harus dibacakan.

Melalui pembentukan kelompok ini nantinya saksi dari peserta pemilu dibolehkan mengirim satu orang untuk satu kelompok.

Berbeda dengan rekapitulasi biasa yang hanya diperbolehkan mengirimkan satu saksi untuk mengikuti rapat.

Ia juga mengingatkan saksi peserta pemilu tidak boleh merangkap rangkap. Satu saksi hanya boleh mengawasi satu pemilihan.

“Saksi tidak boleh merangkap rangkap. Mandatnya hanya boleh satu pemilihan satu orang,” ucapnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru