Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan KPU Kotim tentang Karut Marut pada Hari Pencoblosan

  • Oleh Naco
  • 20 April 2019 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Adanya sejumlah permasalahan saat pelaksanaan pemilu 17 April 2019 di Kotawaringin Timur yang menuai banyak kritikan, mendapat tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) Siti Fatonah Purnaningsih, proses pendataan pemilih yang dilakukan tidaklah singkat yang seharusnya enam bulan sampai dengan satu tahun baru ditetapkan.

Namun prosesnya itu baru berjalan sejak Desember 2018. Dalam ketentuan salah satunya sesuai PKPU Nomor 11, syarat tedaftar sebagai pemilih domisili setempat dibuktikan dengan identitas diri.

"Proses ini yang lama dari penetapan DPS, diumumkan, kemudian tanggapan masyarakat, perbaikan DPSHP diumumkan lagi, penetapan DPT diumumkan, penetapan DPT inipun masih berproses lama, karena ada temuan-temuan, dan kami diminta coklit kembali sampai ada DPTHP3 baru bulan maret kemarin," kata Siti Fatonah, Sabtu (20/4/2019).

Salah satu temuan, kata dia, ketika warga dianggap ganda pihaknya melakukan pengecekan data kependudukan di Disdukcapil.

"Data di situlah yang kami anggap valid sehingga ketika kami cek alamatnya berbeda, yang sesuai pada data pengecekan Disdukcapil yang kami ambil," ucapnya.

Selain itu, hal lain menurutnya, untuk sosialisasi mengenai DPT dalam genggaman juga ada download aplikasi Pemilu 2019 KPU RI. Di situ bisa dicek apakah masyarakat terdaftar sebagai pemilih.

"Di situ kita terdaftar di mana dan info pemilu banyak di dalamnya dan jika belum terdaftar sebagai pemilih  bisa langsung berproses di ponsel tinggal memasukkan NIK dan nama untuk di Kotim yang melaksanakan ini hanya ada 119 data yang masuk di kami," ucapnya.

Minimnya masyarakat yang mau mengecek apakah sudah terdaftar atau belum atau sekedar ingin tahu dirinya terdaftar dinilai sangat minim. Padahal berbagai kemudahan pengecekan itu sudah diberikan.

"Mohon maaf bukannya kami melakukan pembenaran. Tapi proses ini yang kami lakukan. Kami tidak bisa menyukseskan pemilu ini sendirian tanpa peran aktif pemerintah daerah, termasuk peserta pemilu khususnya warga Kotim," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru