Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Lamandau Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Salah Satu Caleg

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 20 April 2019 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau menangani perkara dugaan money politic (politik uang) yang diduga dilakukan salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten.

Perkara dugaan politik uang yang ditangani Bawaslu tersebut diduga terjadi di daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Sematu Jaya, Menthobi Raya, dan Bulik Timur.

"Kita sedang melakukan pendalaman dan investigasi atas satu kasus dugaan money politics di Dapil III, yang terjadi beberapa hari sebelum masa tenang pemilu," kata Ketua Bawaslu Lamandau, Bedi Dahaban, Sabtu (20/4/2019).

Bedi juga menjelaskan, dugaan politik itu terjadi di Desa Merambang, Kecamatan Bulik Timur. Hal tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian didalami Panwas Kecamatan Bulik Timur, dan dilimpahkan ke Bawaslu Lamandau.

"Hingga saat ini Bawaslu Lamandau sudah melakukan investigasi termasuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga kuat mengetahui dan terlibat dalam perkara dugaan money politic ini. Kita juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan berkas-berkas," kata dia.

Bedi Dahaban juga memastikan, dalam waktu dekat perkara dugaan money politic itu akan dilimpahkan ke Gakkumdu Kabupaten Lamandau.

"Paling dalam beberapa hari ke depan perkaranya akan kami limpahkan ke Gakkumdu," tegas Bedi.  (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru