Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kotim: Pernikahan Dini Bisa Berdampak Pada Kemiskinan dan Kematian Ibu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 April 2019 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terjadi pernikahan usia anak.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah, karena bisa berdampak pada kemiskinan dan kematian ibu.

"Pernikahan usia anak memang menjadi perhatian kami, karena bisa berdampak terhadap kemiskinan, kematian ibu, hingga kulitas bayi yang dilahirkan," ujar Sekda Kotim, Halikinnor saat diwawancarai Borneonews.co.id, Senin (22/4/2019). 

Dia melihat pernikahan anak juga sangat rentan menimbulkan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu tidak bisa dipungkiri, karena banyak anak-anak yang belum siap untuk menikah, namun harus dipaksakan. 

Sehingga dampaknya tentu bagi kehidupan rumah tangga mereka sendiri dan psikologis bagi anak itu sendiri.

Hal itulah yang menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga mereka menekankan agar anak paling tidak mengenyam pendidikan hingga 12 tahun. 

"Kami terus berupaya mengingatkan hal itu, terutama kepada orang tua agar tidak menikahkan anaknya diusia yang masih dibawah umur," ungkapnya. 

Hal tersebut dilakukan juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk membangun daerah yang sejahtera, berkualitas, dan bebas diskriminasi gender. 

Selain itu usia pernikahan dewas juga sangat berpengaruh terhadap kualitas keturunan mereka. Karena orang tua yang dewasa akan memberikan pola asuh dan pendidikan yang baik untuk anak mereka. 

"Orang dewasa akan bisa bermain peran secara terampil dalam berbagai kesempatan. Serta tenang dan terkendali dalam situasi sulit, sehingga keluarga bisa terbangun dengan baik dan hal itulah yang kami inginkan," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6) 

Berita Terbaru