Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ketiga, PPK Katingan Hilir Baru Selesaikan Perhitungan Suara di 4 Desa dan 1 Kelurahan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 April 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Proses penghitungan rekapitulasi suara pemilu 2019 di tingkat PPK Kecamatan Katingan Hilir sudah memasuki hari ketiga, Senin (22/4/2019). Dan baru empat desa dan satu kelurahan yang diselesaikan. Masih ada tiga desa/kelurahan lainnya,

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Katingan Hilir mulai melakukan perhitungan tanggal 20 April 2019.

Ketua PPK Katingan Hilir, Alfonse, mengatakan ke lima desa dan kelurahan yang sudah selesai perhitungan itu yakni, Desa Tumbang Liting sebanyak 4 TPS, Desa Talian Kereng 5 TPS, Desa Tewang Kadamba 2 TPS, Kelurahan Kasongan Baru 10 TPS, dan Desa Telangkah 8 TPS.

"Jadi masih ada tiga desa atau kelurahan lagi yang masih menunggu giliran perhitungan di PPK Katingan Hilir," kata Alfonse.

Ketiga desa dan kelurahan itu, yakni Desa Banut Kalanaman 3 TPS, Hampalit 38 TPS, dan Kelurahan Kasongan Lama 36 TPS.

Jika ditotal, di Kecamatan Katingan Hilir ini tercatat ada 106 TPS. Artinya, yang belum dilakukan penghitungan sebanyak 55 TPS.

Alfonse mengatakan, perhitungan perolehan suara di PPK Katingan Hilir ini dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 23.00 Wib.

Ia berharap penghitungan suara tingkat PPK Katingan Hilir ini bakal tuntas pada Selasa (23/4/2019) besok.

"Harapan kita pleno di tingkat PPK Katingan Hilir ini berjalan lancar sehingga bisa selesai sesuai rencana," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru