Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

CPNS Penerima SK Pengangkatan Dituntut Laksanakan Kewajiban Sesuai Aturan 

  • Oleh Uriutu
  • 23 April 2019 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dituntut mengabdi dan melaksanakan kewajiban sesuai aturan.

Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri menyampaikan ini kepada Borneonews usai menyerahkan SK pengangkatan kepada 91 CPNS yang dinyatakan lolos di BKPSDM, Selasa (23/4/2019). 

Eddy menyebutkan, sebanyak 91 penerima SK pengangkatan merupakan orang-orang terpilih dari ribuan pelamar. 

“Untuk itu, mereka dituntut bisa mengabdi dengan baik dan melaksanakan seluruh kewajiban sesuai aturan-aturan yang ada dalam CPNS. Termasuk, apa yang sudah diatur UU ASN, PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan lainnya,” kata Eddy Raya.

Ia pun berharap, CPNS dapat mematuhi aturan dengan baik, disiplin, loyal, profesional, dan berintegritas. Sebab, hal itu sudah menjadi tanggungjawab CPNS usai menerima SK pengangkatan.

“Setelah menerima SK pengangkatan ini, maka selanjutnya CPNS akan mengikuti prajabatan,” ucap dia. 

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Barsel Rahmin Hanan menuturkan, CPNS yang telah berhasil lolos tes seleksi yang dilakukan sangat ketat, objektif dan transparan ini merupakan tekad pemerintah dalam rangka menjaring ASN yang berkualitas.

Sehingga dirinya berharap terhadap 91 CPNS tersebut agar benar-benar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai birokrat, menjadi abdi negara dan masyarakat yang bisa memberikan pelayanan  prima.

“Selamat melaksanakan tugas, bekerjalah dengan disiplin, profesional dan bersih dari KKN. Semoga menjadi ASN yang baik dan bisa meneruskan estafet kepemimpinan di masa yang akan datang,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru